Rabu, 30 Juni 2010
Kompas, Rabu, 30 Juni 2010 Negara Harus Bertanggung Jawab
Maraknya gerakan radikal dengan budaya
kekerasan adalah dampak dari krisis kepemimpinan yang terjadi sejak masa
reformasi 1998. Negara harus bertanggung jawab menekan gejala
ekstremisme itu dengan jalan dialog, bukan kekerasan. Hal itu
dikatakan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yunahar Ilyas, Selasa
(29/6) di Jakarta. Gerakan ekstremisme adalah wujud dari masyarakat yang
tidak lagi percaya kepada pemimpin formal negara sekaligus pemimpin
informal, seperti tokoh masyarakat. ”Ini kelanjutan dari krisis
kepemimpinan pascareformasi. Sekarang tinggal panennya saja,” katanya. Ekstremisme
muncul karena kesalahan memaknai dan memahami demokrasi. Belum banyak
warga yang memahami arti kebebasan berpendapat karena minimnya
pendidikan politik. Di sisi lain, penegak hukum tak pernah tegas
menindak pelaku kekerasan yang kerap muncul dari pertikaian kelompok
radikal. Penegak hukum pun gagal menghentikan gejala radikalisme yang
muncul di masyarakat. Idealnya, penegak hukum sebisa mungkin
mencegah gejala ekstremisme sebelum timbul gerakan anarkis. Pencegahan
sebaiknya dilakukan dengan dialog, bukan kekerasan. Dalam konteks ini,
negara memang harus bertanggung jawab. Selain itu, pemimpin
informal, seperti tokoh agama, tokoh adat, ataupun tokoh kelompok
tertentu, harus turut membantu mencegah timbulnya ekstremisme. Secara
terpisah, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP)
DPR, Eva Kusuma Sundari, Senin di Jakarta, menilai, Presiden dan Polri
memegang kunci utama dalam mengatasi kekerasan oleh kelompok orang
dengan identitas tertentu. Sayangnya, mereka sering kali justru tak
melakukan sesuatu yang dibutuhkan untuk mencegah aksi kelompok itu. Ketua
Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Partai Demokrat Ulil Abshar
Abdalla berjanji akan mendorong agar ada tindakan tegas dari aparat
untuk pelaku kekerasan di masyarakat.
|