Eksistensi anggota DPR saat ini harus dibaca
dari pijakan demokrasi yang telah dilalui dan gambaran perebutan
kekuasaan dalam pemilu mendatang. Dalam rentang itu, terpapar sejumlah
kepentingan yang membuat pribadi anggota Dewan sulit dikendalikan dalam
ikatan koalisi partai.
Tarikan antara
kepentingan pribadi, kepentingan wakil rakyat, keinginan menjaga
popularitas partai, dan kepentingan elite pimpinan partai membuat sosok
anggota Dewan saat ini penuh dengan ambiguitas. Dalam Pemilu 2009,
setiap anggota DPR rata-rata mengeluarkan dana Rp 700 juta hingga Rp 5
miliar untuk pencalonan sampai terpilih menjadi anggota legislatif.
Selain dana pribadi dan keluarga, sebagian anggota Dewan juga menerima
dana dari teman, partai politik, pengusaha, dan simpatisan. Jejaring
kepentingan pun sudah melekat dari awal pada diri seorang anggota Dewan.
”Utang
politik” kepada elite partai membuat mereka tak bisa mengelak dari
kewajiban tetapnya. Sekitar 70 persen anggota Dewan bisa masuk ke
Senayan karena diajak atau ditawari oleh elite partai politik. Wajar
saja jika rata-rata anggota partai menyisihkan Rp 10 juta (bervariasi
antara Rp 2,5 juta dan Rp 24 juta) setiap bulan untuk partai walau
sekitar 10 persen dari anggota Dewan tak suka dengan pemimpin partai
mereka.
Di sisi lain, keterikatan mereka dengan konstituen juga
bisa dibaca dari keberanian mereka menanamkan sikap pribadi yang sering
kali mendekati arus sikap publik daripada mengamini sikap partainya atau
koalisi partai. Keterikatan itu juga tergambar dari anggaran rutin yang
mereka keluarkan untuk kepentingan konstituen. Rata-rata setiap anggota
DPR mengeluarkan sekitar Rp 13 juta setiap bulan untuk membina
keterikatan dengan konstituen. Di luar itu, masih ada dana-dana lain
yang kadang dikeluarkan untuk lembaga swadaya masyarakat atau organisasi
sosial lainnya.
Imajinasi
kekuasaan
Namun, di balik keterikatan yang sifatnya
harfiah itu, sosok anggota DPR harus dibaca dalam kerangka yang lebih
luas, yaitu proses demokrasi yang melahirkan sistem pemilu langsung pada
2009 dan imajinasi kekuasaan yang mereka baca pada peta pertarungan
Pemilu 2014. Apa yang paling membedakan anggota DPR periode 2009-2014
dengan periode sebelumnya adalah akuntabilitas yang lebih besar yang
seharusnya dimiliki oleh mereka karena dipilih langsung oleh rakyat.
Berbeda dengan pemilihan umum sebelumnya, Pemilu 2009 meningkatkan peran
masyarakat dalam memilih calon-calon anggota legislatif.
Dipergunakannya
sistem pemilu daftar terbuka membuat calon yang mendapatkan dukungan
pemilih terbesarlah yang diperhitungkan untuk ditempatkan di parlemen.
Konsekuensinya, partai politik harus rela berbagi dengan konstituen
dalam menentukan siapa yang mewakili partai di parlemen.
Selain
itu, penggunaan sistem pemilu daftar terbuka juga membuat persaingan di
internal partai menjadi tajam. Setiap calon harus berjuang mengungguli
suara yang diraih koleganya di partai. Peran partai nyaris berhenti
setelah susunan daftar calon terbentuk. Lebih banyak usaha dilakukan
oleh calon itu sendiri untuk memenangi suara.
Eksistensi anggota
DPR yang ”sepertiga” milik partai, ”sepertiga” milik konstituen, dan
sisanya milik diri sendiri seolah-olah menjelaskan mengapa pembentukan
koalisi dalam periode ini menjadi demikian sulit. Mulai dari penyikapan
pada kasus Century hingga kontroversi menyangkut Sekretariat Gabungan
Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintah kecenderungan anggota DPR
untuk tidak patuh pada kebijakan partai semakin kentara. Upaya
kartelisasi partai politik tidak akan berhasil, setidaknya dalam periode
ini. Usaha ini hanya akan menghasilkan ”pemilik” partai yang seakan
bermain bola di atas angin, sementara anggota DPR bermain di lapangan
rumput, berusaha mendapatkan sepatu emas popularitas.
Koalisi
yang terbentuk sulit menjadi sebuah koalisi yang permanen. Hal ini
tecermin dalam perjalanan koalisi pemerintah. Belum setahun terbentuk,
koalisi besar pendukung pemerintah telah berantakan dalam menyikapi
kasus Century. Koalisi pemerintahan Presiden Yudhoyono-Boediono yang
terdiri dari Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera
(PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN),
dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak sepenuhnya mendukung pilihan
Partai Demokrat, yaitu opsi A, yang meyakini bahwa pemberian dana
talangan (bail out)
kepada Bank Century dan penyalurannya tak ada masalah.
Sikap
Partai Demokrat hanya didukung penuh PAN. PKB yang semula sejalan dengan
Demokrat ternyata seorang anggotanya, Lily Wahid, memilih opsi C yang
meyakini bahwa kebijakan bail out dan
aliran dana diduga terdapat penyimpangan sehingga diserahkan kepada
proses hukum. Bahkan, semua peserta voting dari Partai Golkar, PPP, dan
PKS memilih opsi C.
Pasca-voting kasus Century, upaya untuk
membentuk sebuah koalisi yang permanen kemudian coba dilakukan dengan
pembentukan Sekretariat Gabungan Koalisi Partai Politik pendukung
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Namun, belum sebulan
terbentuk sudah ada tanda-tanda lumernya kembali koalisi.
Mencuatnya
dana aspirasi bagi anggota DPR yang dilontarkan salah satu partai
pendukung koalisi justru menjadi bumerang yang memperlihatkan friksi
tajam antaranggota koalisi. Meski menggiurkan, menyepakati dana aspirasi
atau pork-barrel
tersebut di tengah sorotan tajam masyarakat berpotensi mengurangi
popularitas individu anggota Dewan.
Hasil survei Litbang Kompas
menunjukkan bahwa hampir sepertiga dari anggota Dewan yang partainya
berkoalisi dengan pemerintah memiliki kendala atau masalah terkait
keterikatan partai dengan kelompok koalisi.
Sulitnya terbentuk
koalisi permanen saat ini bisa dimaklumi karena beberapa hal. Selain
eksistensi kekuasaan setiap anggota DPR yang meningkat akibat pemilu
langsung, juga karena kepentingan menjaga citra partai di mata publik
sebagai persiapan menuju Pemilu 2014. Pemilu yang akan datang bisa
dipastikan akan menjadi return to
zero point,
kembali ke titik nol, ketika masa Yudhoyono telah lewat dan siapa
pemimpin selanjutnya sulit diprediksi.
Kabut gelap kepemimpinan
mendatang menjadi peluang yang terlalu menggiurkan bagi setiap partai
politik untuk menancapkan sinarnya kepada publik jauh-jauh hari. Bahkan,
bukan hanya bagi pimpinan partai, kecenderungan untuk meraih kekuasaan
yang lebih besar juga tampak pada anggota Dewan. Hampir separuh (45,9
persen) dari mereka mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif
dengan pertimbangan ingin menjadi pemimpin politik.
Kendala
menggiring anggota partai di parlemen untuk melakukan koalisi permanen
dengan pemerintah juga dilandasi pandangan anggota Dewan tentang
pemerintah dan kepemimpinan SBY. Sebagian besar anggota koalisi
merasa tidak puas terhadap kinerja pemerintah dalam memperbaiki
perekonomian, kesejahteraan sosial, dan penegakan hukum, sebagaimana
tecermin dari survei Litbang Kompas terhadap anggota DPR (lihat Grafis). Lebih dari sepertiga (36,9
persen) anggota koalisi juga tidak puas dengan langkah Presiden
Yudhoyono. Ketidakpuasan anggota Dewan dari Partai Golkar dan PKS
bahkan jauh lebih tinggi, sampai di atas 60 persen.
Dengan kondisi
ini, tampaknya upaya membentuk koalisi permanen akan selalu bertabrakan
dengan eksistensi yang sedang dibangun setiap anggota Dewan menuju
kekuasaan pada 2014. (Litbang Kompas)