Rabu, 16 Juni 2010
Kompas, Rabu 16 Juni 2010 Pemilu Bukan Hanya Kepentingan Partai
Keinginan sejumlah partai politik agar dapat
masuk dalam struktur penyelenggara pemilu, mulai dari panitia seleksi,
Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, hingga Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu, akan merusak konsolidasi demokrasi yang telah
dibangun selama ini. Niat itu menunjukkan besarnya nafsu partai politik
untuk menguasai seluruh sisi kekuasaan. ”Pemilu bukan hanya
kepentingan partai politik. Sikap partai yang ingin mengambil semua hal
justru bisa mengacaukan konsolidasi demokrasi ke depan,” kata
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang
yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil saat berkunjung ke Kompas, Selasa
(15/6). Jika kepentingan partai politik berhasil diloloskan dalam
perubahan UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, dalam
paket UU politik lainnya dipastikan akan dipenuhi dengan kepentingan
partai politik. Hadir sebagai perwakilan aliansi yang
beranggotakan 25 lembaga swadaya masyarakat itu, antara lain, Hadar N
Gumay (Centre for Electoral Reform), Toto Sugiarto (Soegeng Sarjadi
Syndicate), Yuda Irlang (Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan), Daniel
Zuchron (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat), dan Veri Junaidi
(Konsorsium Reformasi Hukum Nasional). Hadar mengatakan, DPR memanfaatkan
kekurangberhasilan dua KPU sebelumnya. Jika wacana tersebut berhasil,
dipastikan kualitas pemilu dan demokrasi Indonesia hancur. ”Kalau DPR
meneruskan rencana memasukkan partai dalam lembaga penyelenggara pemilu,
kami dari aliansi menjadi barisan pertama yang akan menggugat UU yang
dihasilkan itu ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
|