BERITA LAINNYA
Selasa , 24 Agustus 2010
Taufik Kiemas Tolak Amandemen UUD 45

Senin, 16 Agustus 2010
Malaysia Tangkap Petugas RI

Senin, 16 Agustus 2010
Pernyataan Politik GMNI Sambut HUT RI ke 65

Kamis, 29 Juli 2010
Indonesia Terlalu Semangat Undang Investor Asing

Selasa, 3 Agustus 2010
Negara Tak Boleh Kalah dari Ormas Anarkis

Selasa, 3 Agustus 2010
Paskalis: Pemindahan Ibu Kota Demi Penyebaran Kesejahteraan

Rabu, 30 Januari 2006
KPK Harus Menindaklanjuti Temuan

Rabu, 30 Juni 2010
Negara Harus Bertanggung Jawab

senin, 21 Juni 2010
Orang Miskin Selalu Jadi Tumbal

Senin, 21 Juni 2010
Tak Perlu Semua Dikomentari Presiden


ARSIP BERITA
 
 
  KIRIM BERITA
Silahkan kirimkan Berita, Acara maupun aktivitsa yang berhubungn dengan GMNI keredaksi sehingga dapat kami muat untuk informasi kita semua
Berita dan Peristiwa
Rabu, 16 Juni 2010

Kompas, Rabu 16 Juni 2010
Pemilu Bukan Hanya Kepentingan Partai

Keinginan sejumlah partai politik agar dapat masuk dalam struktur penyelenggara pemilu, mulai dari panitia seleksi, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, akan merusak konsolidasi demokrasi yang telah dibangun selama ini. Niat itu menunjukkan besarnya nafsu partai politik untuk menguasai seluruh sisi kekuasaan.

”Pemilu bukan hanya kepentingan partai politik. Sikap partai yang ingin mengambil semua hal justru bisa mengacaukan konsolidasi demokrasi ke depan,” kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil saat berkunjung ke Kompas, Selasa (15/6).

Jika kepentingan partai politik berhasil diloloskan dalam perubahan UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, dalam paket UU politik lainnya dipastikan akan dipenuhi dengan kepentingan partai politik.

Hadir sebagai perwakilan aliansi yang beranggotakan 25 lembaga swadaya masyarakat itu, antara lain, Hadar N Gumay (Centre for Electoral Reform), Toto Sugiarto (Soegeng Sarjadi Syndicate), Yuda Irlang (Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan), Daniel Zuchron (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat), dan Veri Junaidi (Konsorsium Reformasi Hukum Nasional).

Hadar mengatakan, DPR memanfaatkan kekurangberhasilan dua KPU sebelumnya. Jika wacana tersebut berhasil, dipastikan kualitas pemilu dan demokrasi Indonesia hancur. ”Kalau DPR meneruskan rencana memasukkan partai dalam lembaga penyelenggara pemilu, kami dari aliansi menjadi barisan pertama yang akan menggugat UU yang dihasilkan itu ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

 


Terima Kasih
Anda Adalah Pengunjung Ke 26367