BERITA LAINNYA
Selasa , 24 Agustus 2010
Taufik Kiemas Tolak Amandemen UUD 45

Senin, 16 Agustus 2010
Malaysia Tangkap Petugas RI

Senin, 16 Agustus 2010
Pernyataan Politik GMNI Sambut HUT RI ke 65

Kamis, 29 Juli 2010
Indonesia Terlalu Semangat Undang Investor Asing

Selasa, 3 Agustus 2010
Negara Tak Boleh Kalah dari Ormas Anarkis

Selasa, 3 Agustus 2010
Paskalis: Pemindahan Ibu Kota Demi Penyebaran Kesejahteraan

Rabu, 30 Januari 2006
KPK Harus Menindaklanjuti Temuan

Rabu, 30 Juni 2010
Negara Harus Bertanggung Jawab

senin, 21 Juni 2010
Orang Miskin Selalu Jadi Tumbal

Senin, 21 Juni 2010
Tak Perlu Semua Dikomentari Presiden


ARSIP BERITA
 
 
  KIRIM BERITA
Silahkan kirimkan Berita, Acara maupun aktivitsa yang berhubungn dengan GMNI keredaksi sehingga dapat kami muat untuk informasi kita semua
Berita dan Peristiwa
Senin, 14 Juni 2010

Kompas, Senin, 14 Juni 2010
Saat Anggota Dewan Menilai Diri Sendiri

Kiprah politik para anggota DPR sangat menentukan wajah politik Indonesia. Setelah kerap melihat sosok DPR dari luar, kali ini Litbang Kompas menampilkan postur DPR dilihat dari dalam melalui tiga tulisan selama tiga hari berturut-turut. Dengan sudut pandang yang berbeda ini, diharapkan publik semakin memahami sepak terjang, tantangan, dan ”kondisi tubuh” parlemen yang sedikit banyak mencerminkan citra politik masyarakat yang diwakilinya .

***

Ada pengakuan menjanjikan dari anggota DPR saat diminta menilai kiprah kelembagaan wadah politik terbesar di Tanah Air ini. Di tengah kungkungan persoalan kapabilitas, dukungan eksistensi, dan perilaku disiplin yang dinilai masih sulit ”disembuhkan”, masih tebersit idealisme terhadap tugas perwakilan politik yang diemban anggota DPR.

Kedudukan menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak semata merupakan buah pencapaian politik setelah bertarung di partai politik pengusung, tetapi tetap membawa sebongkah cita-cita politik menurut garis parpol yang mengutus mereka. Itulah benang merah jawaban responden—yakni para anggota Dewan—yang ditanya terkait kebebasan berpendapat, subordinasi dengan garis politik partai, pengutamaan kepentingan masyarakat, dan soal-soal integritas-moral lainnya. Sebagian besar responden menaruh pandangan positif terhadap kiprah anggota DPR periode 2009-2014.

Terhadap masalah integritas dan moralitas anggota DPR, separuh lebih (53,2 persen responden) menaruh pandangan positif dan percaya kepada anggota Dewan secara keseluruhan. Hanya 28,4 persen responden saja yang meragukan integritas anggota Dewan. Lebih dari itu, tujuh dari setiap delapan responden tidak meragukan integritas anggota Dewan sebagai sosok yang bebas dari korupsi meski terdapat pula 27,3 persen responden yang menjawab terus terang bahwa sebagian anggota Dewan tidak lepas dari praktik suap-menyuap dan korupsi.

Meskipun terdengar sedikit utopis, pandangan parlemen yang bebas dari korupsi tidak dengan sendirinya bebas nilai. Dalam sebuah pengakuannya, seorang petinggi sebuah parpol besar menyatakan bahwa politisi anggota Dewan saat ini sering kali ”terpaksa” berperilaku mirip sebagai ”pedagang” karena masih centang-perenangnya sistem politik dan budaya tertib asas itu sendiri.

Oleh karena itu, wajar tatkala responden anggota Dewan menilai DPR sendiri sebenarnya risi dengan perilaku dan etika politik yang menyimpang. Hal ini, antara lain, tecermin dari 64 persen responden survei yang mengakui bahwa sebagian anggota Dewan kerap kali tidak mencerminkan etika dan nilai kesopanan saat menyampaikan pendapat dalam persidangan.

Terlepas dari penilaian benar atau salah klaim itu, setiap individu yang duduk di kursi DPR adalah representasi parpol, baik terhadap partai maupun terhadap rakyat pemilihnya. Setiap keputusan atau pendapat individu tidak bisa lepas dari kebijakan partai, sementara pada saat sama, anggota DPR juga bertanggung jawab secara moral kepada konstituen pemilihnya.

Apalagi dalam konteks demokrasi langsung saat ini, nyaris tak ada parpol yang mampu secara kuat menjamin bersatunya pemilih semata mengandalkan daya tarik parpol ketimbang sosok figur. Akibatnya, parlemen menjadi sebuah ”pasar bebas politik” saat kekuatan dan daya tarik modal dan kekuasaan acap kali menafikan gagasan politik yang sebenarnya lebih ideal. Hal ini, antara lain, tampak dalam pernyataan 28 persen responden yang menyebutkan bahwa keterikatan dengan kebijakan partai sebagai partai oposisi ataupun koalisi terkadang menjadi sandungan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Kasus Century adalah gambaran yang cukup jelas bagaimana pendapat individu wakil rakyat tidak selalu sejalan dengan kebijakan partai. Insiden membelotnya beberapa anggota dari garis kebijakan fraksi dalam kasus Century, bahkan keputusan anggota sejumlah fraksi di DPR yang berseberangan dengan kebijakan politik yang ditetapkan oleh dewan pimpinan pusat partai, adalah ilustrasi yang cukup gamblang perihal tarikan kepentingan semacam ini. Berdasarkan catatan jajak pendapat Kompas, keberanian sejumlah anggota DPR untuk bersikap kritis dalam kasus Century justru terbukti meningkatkan apresiasi positif publik terhadap lembaga itu.

Suka atau tidak suka, DPR adalah lembaga politik yang memiliki daya cengkeram yang sangat kuat dalam mengawal semua kebijakan yang akan ditetapkan di negeri ini. Fungsi strategis dan peran lembaga DPR menjadikan lembaga ini tak akan pernah kekurangan kesempatan berkonsolidasi untuk membuka peluang pendidikan politik yang semakin matang. Sayangnya, alih-alih menggariskan sebuah gagasan segar dan masuk akal, DPR kerap kali justru kuat tercitrakan sebagai lembaga tawar-menawar yang digunakan oleh para pencari rente politik.

Citra negatif

Berbagai survei opini publik lebih sering menghasilkan kesimpulan masih tingginya citra negatif DPR. Hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang diselenggarakan September 2009, pascapengumuman hasil pemilu, menunjukkan kembali dominan nada pesimistis terhadap anggota Dewan terpilih.

Jajak pendapat terbaru Kompas yang diselenggarakan pekan lalu menunjukkan, 64,8 persen responden menorehkan citra buruk bagi lembaga DPR. Citra negatif yang melekat kuat kepada anggota Dewan adalah akibat dari rentetan kasus yang melibatkan sebagian anggota DPR.

Padahal, jika dibandingkan dengan sosok anggota DPR periode satu dekade sebelumnya, citra Dewan yang baru adalah semakin muda (rata-rata di bawah 50 tahun), makin berpendidikan (S-1 dan S-2), dan semakin berpikiran maju. Namun, penilaian publik tetap bergeming. Terkait kompetensi dan integritas anggota DPR, cenderung disikapi publik secara negatif. Untuk saat ini, usulan soal dana aspirasi tampaknya menjadi alasan kuat di balik melemahnya apresiasi yang sebelumnya sempat terangkat.

Terkait kinerja, sebagian anggota DPR mengaku belum puas atas kinerja mereka. Soal kapabilitas, tak kurang dari 39 persen responden menilai bahwa sejumlah anggota Dewan tidak memiliki kemampuan memadai sebagai wakil rakyat. Meskipun demikian, mayoritas mengaku merasa sudah optimal menyuarakan aspirasi, mengontrol penggunaan anggaran negara, menghadiri sidang-sidang, dan berkoordinasi dengan partai.

Terkait disiplin, mayoritas responden mengaku disiplin dalam tugas-tugas anggota Dewan, khususnya menghadiri persidangan. Namun, tatkala menilai rekan anggota lainnya, mereka menilai masih kerap mangkir dari berbagai acara persidangan. Terlepas dari aroma pembenaran diri, secara umum hampir separuh responden memberikan penilaian negatif atas disiplin anggota Dewan, sementara yang memberikan penilaian positif hanya 35,8 persen.

Selain perilaku dan kapabilitas, sebagian terbesar responden juga mengakui bahwa mereka tidak memiliki masalah komunikasi yang berkaitan dengan hubungan dengan berbagai pihak yang menjadi pilar penyangga eksistensi mereka. Hampir semua responden anggota Dewan (lebih dari 90 persen) menyatakan tidak ada kendala dalam hubungan, baik dengan partai atau fraksi maupun hubungan dengan konstituen.

Hubungan antara anggota DPR dan konstituen juga tecermin dari besarnya kontribusi responden setiap bulan kepada konstituen, selain kepada partai dan ormas pendukungnya. Besarnya setoran kepada partai disebutkan beragam antara 5 persen dan 40 persen dari penghasilan kotor. Penghasilan resmi anggota DPR berkisar hampir Rp 40 juta (Kompas, 30 September 2009). Namun, dalam survei ini, 40 persen responden anggota DPR menyatakan, gaji yang mereka terima tidak cukup. Anggota DPR seperti ”sapi perah” bagi partai politik, organisasi massa, ataupun konstituen mereka sendiri.(LITBANG KOMPAS)

 


Terima Kasih
Anda Adalah Pengunjung Ke 26370