Kiprah politik para anggota DPR sangat
menentukan wajah politik Indonesia. Setelah kerap melihat sosok DPR dari
luar, kali ini Litbang Kompas menampilkan postur DPR dilihat dari dalam
melalui tiga tulisan selama tiga hari berturut-turut. Dengan sudut
pandang yang berbeda ini, diharapkan publik semakin memahami sepak
terjang, tantangan, dan ”kondisi tubuh” parlemen yang sedikit banyak
mencerminkan citra politik masyarakat yang diwakilinya .
***
Ada pengakuan menjanjikan dari
anggota DPR saat diminta menilai kiprah kelembagaan wadah politik
terbesar di Tanah Air ini. Di tengah kungkungan persoalan kapabilitas,
dukungan eksistensi, dan perilaku disiplin yang dinilai masih sulit
”disembuhkan”, masih tebersit idealisme terhadap tugas perwakilan
politik yang diemban anggota DPR.
Kedudukan
menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak semata merupakan buah
pencapaian politik setelah bertarung di partai politik pengusung, tetapi
tetap membawa sebongkah cita-cita politik menurut garis parpol yang
mengutus mereka. Itulah benang merah jawaban responden—yakni para
anggota Dewan—yang ditanya terkait kebebasan berpendapat, subordinasi
dengan garis politik partai, pengutamaan kepentingan masyarakat, dan
soal-soal integritas-moral lainnya. Sebagian besar responden menaruh
pandangan positif terhadap kiprah anggota DPR periode 2009-2014.
Terhadap
masalah integritas dan moralitas anggota DPR, separuh lebih (53,2
persen responden) menaruh pandangan positif dan percaya kepada anggota
Dewan secara keseluruhan. Hanya 28,4 persen responden saja yang
meragukan integritas anggota Dewan. Lebih dari itu, tujuh dari setiap
delapan responden tidak meragukan integritas anggota Dewan sebagai sosok
yang bebas dari korupsi meski terdapat pula 27,3 persen responden yang
menjawab terus terang bahwa sebagian anggota Dewan tidak lepas dari
praktik suap-menyuap dan korupsi.
Meskipun terdengar sedikit
utopis, pandangan parlemen yang bebas dari korupsi tidak dengan
sendirinya bebas nilai. Dalam sebuah pengakuannya, seorang petinggi
sebuah parpol besar menyatakan bahwa politisi anggota Dewan saat ini
sering kali ”terpaksa” berperilaku mirip sebagai ”pedagang” karena masih
centang-perenangnya sistem politik dan budaya tertib asas itu sendiri.
Oleh
karena itu, wajar tatkala responden anggota Dewan menilai
DPR sendiri sebenarnya risi dengan perilaku dan etika politik yang
menyimpang. Hal ini, antara lain, tecermin dari 64 persen responden
survei yang mengakui bahwa sebagian anggota Dewan kerap kali tidak
mencerminkan etika dan nilai kesopanan saat menyampaikan pendapat dalam
persidangan.
Terlepas dari penilaian benar atau salah klaim itu,
setiap individu yang duduk di kursi DPR adalah representasi parpol, baik
terhadap partai maupun terhadap rakyat pemilihnya. Setiap keputusan
atau pendapat individu tidak bisa lepas dari kebijakan partai, sementara
pada saat sama, anggota DPR juga bertanggung jawab secara moral kepada
konstituen pemilihnya.
Apalagi dalam konteks demokrasi langsung
saat ini, nyaris tak ada parpol yang mampu secara kuat menjamin
bersatunya pemilih semata mengandalkan daya tarik parpol ketimbang sosok
figur. Akibatnya, parlemen menjadi sebuah ”pasar bebas politik” saat
kekuatan dan daya tarik modal dan kekuasaan acap kali menafikan gagasan
politik yang sebenarnya lebih ideal. Hal ini, antara lain,
tampak dalam pernyataan 28 persen responden yang menyebutkan bahwa
keterikatan dengan kebijakan partai sebagai partai oposisi ataupun
koalisi terkadang menjadi sandungan dalam menjalankan tugasnya sebagai
wakil rakyat.
Kasus Century adalah gambaran yang cukup jelas
bagaimana pendapat individu wakil rakyat tidak selalu sejalan dengan
kebijakan partai. Insiden membelotnya beberapa anggota dari garis
kebijakan fraksi dalam kasus Century, bahkan keputusan anggota sejumlah
fraksi di DPR yang berseberangan dengan kebijakan politik yang
ditetapkan oleh dewan pimpinan pusat partai, adalah ilustrasi yang cukup
gamblang perihal tarikan kepentingan semacam ini. Berdasarkan catatan
jajak pendapat Kompas,
keberanian sejumlah anggota DPR untuk bersikap kritis dalam kasus
Century justru terbukti meningkatkan apresiasi positif publik terhadap
lembaga itu.
Suka atau tidak suka, DPR adalah lembaga politik yang
memiliki daya cengkeram yang sangat kuat dalam mengawal semua kebijakan
yang akan ditetapkan di negeri ini. Fungsi strategis dan peran lembaga
DPR menjadikan lembaga ini tak akan pernah kekurangan kesempatan
berkonsolidasi untuk membuka peluang pendidikan politik
yang semakin matang. Sayangnya, alih-alih menggariskan sebuah gagasan
segar dan masuk akal, DPR kerap kali justru kuat tercitrakan sebagai
lembaga tawar-menawar yang digunakan oleh para pencari rente politik.
Citra
negatif
Berbagai survei opini publik lebih sering
menghasilkan kesimpulan masih tingginya citra negatif DPR. Hasil jajak
pendapat Litbang Kompas yang diselenggarakan September
2009, pascapengumuman hasil pemilu, menunjukkan kembali dominan nada
pesimistis terhadap anggota Dewan terpilih.
Jajak pendapat terbaru
Kompas yang
diselenggarakan pekan lalu menunjukkan, 64,8 persen responden menorehkan
citra buruk bagi lembaga DPR. Citra negatif yang melekat
kuat kepada anggota Dewan adalah akibat dari rentetan kasus yang
melibatkan sebagian anggota DPR.
Padahal, jika dibandingkan dengan
sosok anggota DPR periode satu dekade sebelumnya, citra
Dewan yang baru adalah semakin muda (rata-rata di bawah 50
tahun), makin berpendidikan (S-1 dan S-2), dan semakin berpikiran maju.
Namun, penilaian publik tetap bergeming. Terkait kompetensi dan
integritas anggota DPR, cenderung disikapi publik secara negatif. Untuk
saat ini, usulan soal dana aspirasi tampaknya menjadi alasan kuat di
balik melemahnya apresiasi yang sebelumnya sempat terangkat.
Terkait
kinerja, sebagian anggota DPR mengaku belum puas atas kinerja mereka.
Soal kapabilitas, tak kurang dari 39 persen responden menilai bahwa
sejumlah anggota Dewan tidak memiliki kemampuan memadai sebagai wakil
rakyat. Meskipun demikian, mayoritas mengaku merasa sudah optimal
menyuarakan aspirasi, mengontrol penggunaan anggaran negara, menghadiri
sidang-sidang, dan berkoordinasi dengan partai.
Terkait disiplin,
mayoritas responden mengaku disiplin dalam tugas-tugas
anggota Dewan, khususnya menghadiri persidangan. Namun, tatkala menilai
rekan anggota lainnya, mereka menilai masih kerap mangkir dari berbagai
acara persidangan. Terlepas dari aroma pembenaran diri, secara umum
hampir separuh responden memberikan penilaian negatif atas disiplin
anggota Dewan, sementara yang memberikan penilaian positif hanya 35,8
persen.
Selain perilaku dan kapabilitas, sebagian terbesar
responden juga mengakui bahwa mereka tidak memiliki masalah komunikasi
yang berkaitan dengan hubungan dengan berbagai pihak yang menjadi pilar
penyangga eksistensi mereka. Hampir semua responden anggota Dewan (lebih
dari 90 persen) menyatakan tidak ada kendala dalam hubungan, baik
dengan partai atau fraksi maupun hubungan dengan konstituen.
Hubungan
antara anggota DPR dan konstituen juga tecermin dari besarnya
kontribusi responden setiap bulan kepada konstituen, selain kepada
partai dan ormas pendukungnya. Besarnya setoran kepada partai disebutkan
beragam antara 5 persen dan 40 persen dari penghasilan kotor.
Penghasilan resmi anggota DPR berkisar hampir Rp 40 juta (Kompas, 30
September 2009). Namun, dalam survei ini, 40 persen responden anggota
DPR menyatakan, gaji yang mereka terima tidak cukup. Anggota DPR seperti
”sapi perah” bagi partai politik, organisasi massa, ataupun konstituen
mereka sendiri.(LITBANG KOMPAS)