Selasa , 24 Agustus 2010
Rakyat Merdeka Taufik Kiemas Tolak Amandemen UUD 45
|
| TAUFIK KIEMAS KETUA MPR RI |
|
Wacana amandemen UUD45 untuk memperpanjang masa jabatan presiden kembali mendapat penolakan. Ketua MPR Taufik Kiemas meminta publik untuk menghormati keputusan SBY yang sudah menyatakan ingin berakhir Oktober 2014. "BUKANKAH belum lama kita melakukan amandemen UUD45, masa sudah mau diamandemen lagi sih. Kalau gitu sama saja sudah capek-capek bekerja, tapi tidak digunakan secara maksimal," kata Taufik Kiemas kepada Rakyat Merdeka sebelum meninggalkan Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Presiden SBY sendiri, kata Taufik, sudah menegaskan penolakannya terhadap rencana amandemen konstitusi kalau tujuannya hanya untuk memperpanjang masa jabatan presiden. "Jadi kalau presiden saja menolak, kenapa kita yang ngotot mau melakukan amandemen?" tegas suami Megawati ini. Harusnya, imbuh Taufik, DPR maupun elemen masyarakat lainnya menghormati keputusan SBY yang tidak menginginkan masa jabatan presiden ditambah. Apa yang disampaikan SBY, kata Taufik, merupakan sikap demokratis dari seorang negarawan. "Jadi memang pantas untuk ditiru," ujarnya. Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Golkar Ali Wongso mengaku kecewa dengan sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang justru membuka peluang untuk melakukan amandemen UUD45. Padahal saat ini, kata dia, tidak ada urgensinya melakukan amandemen konsititusi. "Masih banyak masalah penting lainnya yang sebenarnya harus dicari jalan keluar oleh pemerintah dan DPR, ketimbang sibuk memikirkan melakukan amandemen konstitusi," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. Ali lantas mengibaratkan konstitusi sebagai rumah bagi masyarakat Indonesia. Sehingga, kata dia, jika ingin merubah rumah, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan warga negaranya. "Dan saya berpendapat, untuk momentum saat ini,-amandemen bukanlan kebutuhan yang harus dilakukan untuk menyikapi permasalahan besar yang sedang terjadi di masyarakat," tegasnya. Untuk itu. Ketua DPP Golkar ini meminta kepada semua pihak untuk bisa berpikir skala prioritas tentang apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai untuk kepentingan golongan, kelak akan merugikan kepentingan yang jauh lebih besar bagi masyarakat. "Mari mengedepankan problem solving oriented ketimbangpovrfr solving oriented," imbuhnya. Kendati demikian. Ali tidak menolak kalau UUD45 perlu diamandemen kembalr agar lebih sempurna lagi. Hanya, menurutnya, saat ini bukanlah waktu yang tepat. "Tahun 97 lalu, wacana ini juga pernah dimunculkan oleh DPD agar kekuasaannya ditambah. Karena saat itu DPR menilai momen dan urgensinya belum tepat, makanya kami tolak. Saat ini pun, saya berani menegaskan bahwa konstitusi belum saatnya diamandemen," tegasnya. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sudah .mengingatkan bahwa tidak mudah untuk melakukan amandemen UUD45. Dikhawatirkan, amandemen justru mengubah pasal-pasal yang dianggap tidak perlu rubah. "Perlu ekstra hati-hati kalau dibuka pintu amandemen karena bisa saja nanti muncul pasal-pasal lain yang perlu diamandemen," Kata Priyo di gedung DPR Senayan Jakarta. sis
|