Satu demi satu rumah penduduk
porak-poranda menjadi korban ledakan tabung elpiji 3 kilogram. Tabung
gas yang diperkenalkan, bahkan dengan ”kekerasan” sebagai bagian dari
kebijakan konversi penggunaan energi, awalnya disinetronkan sebagai
teknologi hemat energi yang juga ramah lingkungan.
Beberapa
tahun lalu, para pejabat berbusa-busa meyakinkan dan bahkan memaksa
publik untuk bermigrasi ke teknologi ini atas nama penghematan dan
kesehatan lingkungan. Penolakan publik dikerdilkan sebagai respons
irasional sebagai akibat dari gagap teknologi dan belum melembaganya
penggunaan teknologi ini. Semuanya begitu menjanjikan, semuanya begitu
mudah.
Hanya saja, fakta di bulan-bulan terakhir ini memastikan,
teknologi ini telah bertukar wajah menjadi teror bagi warga kelas bawah.
Nyawa lepas nyawa meregang, tanpa sempat tahu apa yang terjadi. Warga
yang mulai membiasakan, bahkan menggantungkan diri pada teknologi ini,
dipaksa berhadapan dengan watak asli teknologi ini, yakni sebagai
terorisme.
Ledakan tabung gas bisa terjadi kapan dan di mana saja
dan korban pun bisa siapa saja. Ini mengingatkan publik pada sifat
hakiki terorisme, yakni indiscriminate target. Namun, berbeda dengan
terorisme yang disebarkan pelaku bom bunuh diri, tabung gas sebagai
senjata pemusnah justru dikirimkan dengan otorisasi negara.
Dari
Banyuwangi, kisah lain mencuat. Tiga wakil rakyat asal PDI Perjuangan
yang sedang menjalankan tugasnya di masa reses menemukan diri mereka
sebagai musuh ideologi negara di mata gerombolan kecil warga.
Mereka
diultimatum untuk minggat dari republik Banyuwangi dengan ancaman
kekerasan, tanpa ada tindakan berarti dari polisi sebagai representasi
negara. Mereka akhirnya harus terbirit-birit menyelamatkan diri sambil
disaksikan polisi yang cuma bisa terkagum-kagum.
Kisah dari
Banyuwangi cuma episode kecil di tengah-tengah belantara merajalelanya
penggunaan kekerasan oleh segerombolan orang untuk memaksakan
kehendaknya. Penghancuran, pengusiran, pembatalan, dan penutupan secara
paksa tempat-tempat hiburan, rumah-rumah ibadah, kantor media massa,
fasilitas publik, pertunjukan, dan masih banyak lagi oleh gerombolan
kecil orang atas nama kesucian ideologi telah menjadi kisah normal dalam
perkembangan republik ini.
Memvalidasi negara
Dua
kisah di atas bisa dipastikan bukan kisah paling fenomenal, apalagi
kontroversial, di Indonesia. Ada kisah Ariel-Luna Maya-Cut Tari, Gayus,
cecak versus buaya, ”gentong babi” (pork barrel), bahkan hak pilih TNI,
serta heroisme Andi Nurpati dalam memorakporandakan KPU dan seluruh
bangunan berdemokrasi kita.
Namun, keduanya boleh jadi sangat
penting digunakan sebagai kasus untuk memvalidasi kehadiran negara
sebagai sebuah konsep dan praksis politik yang praktis tidak
dipertanyakan lagi dalam ratusan tahun terakhir ini. Benarkah kita masih
punya negara? Jika ya, seperti apa sih watak negara sekarang ini? Apa
sih yang dikerjakan negara?
Kedua kasus di atas seakan ingin
mengonfirmasi ketiadaan negara—kecuali dalam sebutan—dalam pengaturan
kehidupan publik. Jika kita sepakat melindungi warga merupakan fungsi
klasik negara sekaligus rasion de etre bagi kehadiran negara dan jika
kita sepakat bahwa karena itulah negara diberi monopoli wewenang
penggunaan kekerasan secara sah—sebagai pembeda dengan institusi
nonnegara—kita akan mudah sepakat dua kasus di atas merefleksikan
kealpaan serius negara di tengah-tengah kita. Tak ada perlindungan, tak
ada usaha menghentikan pengambilalihan penggunaan kekerasan oleh
gerombolan kecil di luar negara.
Namun, jika kealpaan negara
dianggap terlampau berlebihan, boleh jadi dua kasus di atas sedang
berkisah tentang semakin seriusnya fragmentasi negara, semakin
digdayanya watak pembiaran negara, serta kian kuatnya ”rapat”,
”seminar”, dan ”koordinasi” sebagai mentalitas baru negara. Penjelasan
Menteri ESDM (Kompas, 25 Juni) memberikan gambaran soal ini. Secara
jujur beliau mengklarifikasi betapa ragamnya ”negara” yang mengontrol
Indonesia sebagai ruang politik. Indonesia hanya sekadar himpunan dari
sejumlah ”negara otonom”—yang beliau sebut kementerian A, B, C—dengan
kekuasaan veto mahabesar.
Sebagai konfederasi dari
kementerian-kementerian, tugas pokok pemerintah sebagai executing power
dari negara sangat terbatas, yakni melakukan ”koordinasi”. Jika
diringkas, kira-kira akan seperti ini: ”mari duduk bersama berkoordinasi
untuk menemukan pola penanganan yang tersimpul”. Gambaran dari sebuah
negara dengan mentalitas ”rapat” dan ”seminar” yang cerdas dalam
menghasilkan kesimpulan, tetapi idiot ketika dihadapkan pada keharusan
untuk mengambil tindakan. Akibatnya sangat jelas, yakni merajalela
kebiasaan pembiaran oleh negara.
Menguji batas
kesabaran rakyat
Untuk fase sekarang,
masyarakat masih menemukan cara lunak dan beradab dalam merespons
terorisme tabung gas. Warga miskin kembali ke kayu bakar sebagai
teknologi di mana rasa aman yang terampas ditemukan kembali. Anggota DPR
berikut partainya masih santun dengan meminta klarifikasi Polri. Namun,
kita sudah cukup belajar, kesabaran rakyat ada limitnya.
Masyarakat
sudah lama belajar bahwa bahkan sebuah perusahaan pun harus menarik
produknya dari pasaran jika ada indikasi kegagalan teknis yang berisiko
pada keselamatan manusia. Itu pula yang selayaknya dilakukan pemerintah,
bukan asyik berwacana.
Demikian pula kekuatan politik, seperti
partai, jangan dipojokkan untuk kembali membangun kekuatan
paramiliternya hanya untuk melindungi wakil dan pemimpin mereka.
Pemerintah sewajarnya menggunakan monopolinya atas penggunaan kekerasan
secara sah dengan menindas para perampas kewenangan.
Berfungsinya
negara sebagai penjamin keamanan setiap warga dari ancaman apa pun kita
perlukan biar nantinya Indonesia tidak terkaget-kaget menemukan dirinya
dalam situasi homo homini lupus. Kita sudah pernah melewatinya, jangan
pernah menyepelekan.
Cornelis Lay Ketua
Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM