| PROFIL PENULIS |
Cornelis Lay
*)Anggota Dewan Pakar Presidium PPA GMNI
*)Pengajar Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Yogyakarta
|
|
Beberapa hari lalu, saya bersua
seorang sahabat, anggota DPR baru. Ia kebingungan karena disambangi
birokrat menengah—lengkap dengan disposisi dari atasannya— yang
menanyakan dua hal penting: sumber data yang menjadi dasar bagi
komentarnya terkait utang Indonesia yang semakin membengkak setahun
terakhir; dan apa yang dimauinya dengan komentar negatif seperti itu.
Dengan
lugu ia menjawab, sumber data berasal dari berbagai dokumen resmi, dan
bahkan secara naïf menunjukkan dokumennya. Sementara untuk pertanyaan
kedua, dengan sederhana dijawabnya agar pemerintah bekerja lebih serius
lagi. Sahabat saya bertanya lugu, apa yang salah dengannya sehingga
birokrat itu mendatanginya? Ia tampaknya percaya yang sedang
dihadapinya peristiwa individual.
Jauh sebelumnya, tetapi di
bawah rezim yang sama, sahabat lain berkisah tentang undangan sebagai
komentator di sebuah TV swasta. Ia diminta tidak memberikan komentar
terkait presiden. Ketika dia menolak, acara dibatalkan. Sahabat karib
lain yang lantang, bahkan sejak Orde Baru, menceritakan pengalamannya
dipanggil dan diperingatkan atasannya atas komentar dan
tulisan-tulisannya.
Dengan bijak atasan karib saya meminta agar
ia menahan diri. Alasannya sederhana, ia ditelepon dan dikirimi
faksimile media yang memuat komentar karib saya oleh seorang petinggi
di pusat pengambilan keputusan. Bahkan, secara tersamar sang petinggi
mengindikasikan ancaman pengurangan budget dari negara.
Sahabat
yang lain mengirimkan SMS sederhana yang menjelaskan pilihannya untuk
melawan salah satu pasangan kandidat presiden-wakil presiden selama
pemilihan presiden. Ia menyatakan, rangkaian respons dari kubu sang
kandidat menyusul kritik menggelitik Butet Kartaredjasa dalam sebuah
acara semakin meyakinkan dia untuk aktif menyatakan ”tidak” pada
pasangan kandidat tersebut.
Kisah-kisah sejenis silih berganti
dikeluhkan teman-teman media dalam berbagai obrolan ringan. Namun,
sialnya, saya tidak menyediakan cukup waktu dan perhatian untuk
memverifikasi. Sekalipun demikian, Jusuf Kalla (JK) dalam salah satu
debat antarkandidat presiden memberikan hints yang meyakinkan, kisah di
atas bukan fiksi. JK berbilang lantang tak akan pernah menelepon
redaksi media massa.
Dan kini, mencuatnya kisah sejenis menyusul
pengakuan sejumlah anggota Tim Pansus Bank Century semakin memperjelas
bekerjanya metode di atas. Apalagi, rencana pengendalian informasi
lewat rancangan peraturan pemerintah yang sedang disiapkan salah satu
kementerian ikut diperhitungkan.
Beberapa bulan yang lalu sahabat
lain berkisah tentang pilihan ”madu” dan ”racun”—koalisi dan bui—yang
ditangkapnya secara jelas selama proses keras ke arah pembentukan
koalisi kabinet. Pilihan dilematis sejenis bukan hal istimewa. Saya
begitu sering mendengar keluhan sejumlah bupati/wali kota yang
kebetulan saya kenal tentang hal yang sama. Sementara dua minggu yang
lalu, sahabat saya yang berada di lingkaran kekuasaan bercerita bahwa
ia dan timnya menerima foto yang tidak layak dari salah seorang yang
bersuara lantang kepada penguasa yang dikirim orang tidak dikenal.
Namun, dengan bangga ia menyatakan, dia tidak pernah menggunakannya
untuk tujuan politik.
Sama seperti reaksi sahabat dalam kisah
pertama, impresi umum yang saya dapatkan dari para sahabat atas
berbagai kisah di atas hampir seragam: mereka mengira ini soal
individu, soal pribadi seorang pemimpin, serta soal kepengecutan atasan
mereka dan media. Tidak satu pun membayangkan kesemuanya sebagai watak
sistemik dari sebuah rezim yang sedang mengonsolidasi diri.
Memperbesar kekuasaan
Dua
minggu yang lalu, saya bertemu dengan sahabat yang lain dalam sebuah
acara sosial. Ia kebetulan berada di lingkaran kekuasaan. Dalam
pembicaraan serba ringan banyak hal digosipkan. Akan tetapi, salah satu
yang mengagumkan adalah kesimpulan besar yang diberikannya: rangkaian
amandemen konstitusi kita memiliki corak politis yang serupa, yakni
memangkas kekuasaan lembaga kepresidenan yang membikin sistem
presidensial tidak memiliki topangan konstitusi yang memadai.
Kesimpulan
ini bisa dipastikan merupakan refleksi dari keyakinan Presiden dan para
pembantunya. Kesimpulan ini berangkat dari fakta sederhana: beberapa
bulan yang lalu Tim Penasihat Presiden mengundang ahli, termasuk dari
berbagai perguruan tinggi untuk mengkaji rencana amendemen konstitusi
berikutnya. Tujuannya cukup sederhana: mengukuhkan kembali kekuasaan
konstitusional presiden secara lebih solid yang diandaikan sebagai
sumber malapetaka rendahnya kapasitas governability presiden. Karena
saya memutuskan tidak menghadiri acara ini sekalipun diminta oleh
dekan, saya tak sempat menyampaikan pandangan bahwa kewajiban pokok
presiden adalah melaksanakan konstitusi, bukan mengubahnya.
Defisit
kekuasaan sebagai argumen pembenar ketidakefektifan kepemimpinan bukan
monopoli presiden dan orang di sekitarnya. Dalam berbagai forum
pertemuan gubernur, dan dalam sejumlah pertemuan saya dengan individual
gubernur, saya selalu mendengar kisah yang sangat tipikal: gubernur
dihadapkan pada defisit kekuasaan yang sangat besar sehingga gagal
bahkan sekadar menghadirkan bupati dalam rapat-rapat koordinasi.
Salah
satu motif di balik rencana perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
terkait dengan kehendak untuk mengonsolidasi kembali kekuasaan gubernur
sebagai perpanjangan tangan presiden. Sesuatu yang pernah ditanyakan
salah seorang mantan menteri dalam pertemuan dengan saya beberapa bulan
lalu.
Demos yang tercabik
Namun,
di ranah demos, kisah-kisah sebaliknya justru bermunculan. Kisah partai
yang telah beranak pinak, dan bahkan bercucu dan bercicit sudah sangat
gamblang disajikan media massa di samping kisah rutin pertengkaran
internal. Namun, yang tak kalah serunya adalah kisah perpisahan dan
perpecahan dunia gerakan dan masyarakat sipil. Saya sering dikirimi SMS
oleh banyak sahabat aktivis. Salah satu yang mencengangkan menceritakan
kecurigaan pengirim SMS atas ”siapa Bendera” —yang aktivisnya kini
sedang dihadapkan pada persoalan hukum—berikut motif dan kekuatan di
baliknya.
Pembilahan politik dan kekuatan masyarakat sipil ke
dalam sekat-sekat kategoris tertentu memang adalah nature-nya
Indonesia. Boeke berkisah tentang dual economy lebih dari seratus tahun
lalu. Furnivall berkisah tentang fragmented society, bahkan sebelum
kita merdeka. Geerzt mendeskripsikan pembilahan Santri-Abangan-Priayi
yang sudah jadi legenda. Feith membentang peta aliran yang lebih rumit
dengan mengombinasikan ideologi (kanan-kiri) dan pengaruh Barat dan
budaya lokal (Jawa) yang diproyeksikan melalui partai-partai.
Sifat
alamiah masyarakat di atas mengalami distorsi cepat. Orba memanipulasi
dan memperdalam fragmentasi melalui konsep sederhana, tetapi mematikan:
SARA berikut EKI (Ekstrem Kiri), EKA (Ekstrem Kanan), dan bahkan
Ekstrem Tengah. Modus Orba telah memudar. Akan tetapi, substansinya
terus bertahan: negara memfasilitasi pembilahan dan fragmentasi
masyarakat secara konstan.
Lihat saja fenomena konsolidasi
kelompok dan pemaksaan tersistem untuk menjadi ”lawan” atau ”kawan”
yang akhir- akhir ini semakin intensif. Energi bangsa sedang dibelah
dan dikuras secara sistematis. Sialnya, bukan untuk menghasilkan
Indonesia yang lebih baik, tetapi sebatas mempertegas siapa kawan,
siapa lawan.
Otoritarianisme lunak?
Apa
arti berbagai kisah di atas? Penafsiran bisa bervariasi. Namun, jika
sejarah diri sendiri bisa dipercaya, kesimpulannya cukup sederhana:
rezim sedang mengonsolidasi diri melalui metode stick and carrot. Hanya
saja pilihan pendekatan berbeda dengan masa lalu. Keduanya bekerja di
bawah permukaan dan menghindarkan diri dari tindakan mengoyak
formalisme demokrasi. Bahkan lebih lagi, kedua metode yang ada bekerja
dalam balutan nilai yang sangat diimpikan setiap anak negeri: demokrasi
dan pemerintahan yang bersih.
Tujuannya pun setali-tiga-uang,
menciptakan kepatuhan pada kekuasaan guna melicinkan jalan bagi kontrol
dan pengawetan rezim. Sudah tentu, pencapaiannya masih jauh dari tujuan
yang ingin dicapai. Benih-benih perlawanan masih berserakan di sana
sini.
Namun, sifat kerjanya yang masif dan konsisten, daya
rambahnya yang sedemikian luas, area kerjanya yang semakin bervariasi,
dan daya persuasinya lewat kendali atas wacana publik yang sedemikian
luar biasa boleh jadi akan mengantarkan kita memasuki gerbang baru
Indonesia: otoritarianisme lunak. Atau jangan- jangan kesimpulan ini
terlampau mengada-ada karena masing-masing kisah di atas sekadar
bercerita tentang dirinya masing-masing.
Cornelis LayPengajar Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Yogyakarta