| PROFIL PENULIS |
Ikrar Nusa Bhakti
Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs di Pusat Penelitian Politik - LIPI. Dari 29 Juni 2007 hingga 2 Januari 2008 Menjadi Research Fellow di Center for Southeast Asian Studies, Kyoto University, Jepang. Anggota Dewan Pakar Persedium Persatuan Alumni GMNI
|
|
”Hari ini aku lihat kembali wajah-wajah
halus yang keras... Dan bercita-cita, menggulingkan tiran; Aku
mengenali mereka; Yang tanpa tentara; Mau berperang melawan diktator...
Dan yang tanpa uang, mau m’berantas korupsi; Kawan-kawan; kuberikan
padamu cintaku; Dan maukah kau berjabat tangan... Selalu dalam hidup
ini? (Soe Hok Gie, ”Pesan”, Sinar Harapan, 18 Agustus 1973, dikutip
dalam buku Sekali Lagi, kumpulan tulisan tentang Soe Hok Gie, hal 104,
Desember 2009).
Pesan Soe Hok Gie 36 tahun lalu itu
mungkin masih relevan hingga saat ini. Gie, begitu panggilan akrabnya,
adalah aktivis mahasiswa yang tidak silau akan kekuasaan. Gie bukan
saja aktivis yang ikut menggulingkan Presiden Soekarno, tetapi sebagai
dosen sejarah di Fakultas Sastra UI juga ikut dalam gerakan
memperjuangkan amanat penderitaan rakyat saat Presiden Soeharto
berkuasa.
Gerakan antikorupsi memang bukan hal baru. Ia sudah
menjadi bagian dari gerakan mahasiswa sejak 1960-an. Namun, gerakan
moral itu tidak selamanya bertujuan menjatuhkan pemerintahan,
melainkan, pada awalnya, adalah gerakan agar pemerintah berjalan di rel
yang benar.
Menjelang demo besar-besaran pada 9 Desember 2009
memperingati Hari Antikorupsi, Paduka Yang Mulia Presiden RI Jenderal
TNI (Purn) Dr H Susilo Bambang Yudhoyono mensinyalir adanya gerakan
yang bukan saja gerakan moral antikorupsi, melainkan sudah disusupi
motif-motif politik untuk menggulingkannya. Ada pula gerakan untuk
memfitnah keluarganya dan Partai Demokrat terkait dengan aliran dana
dari Bank Century seperti yang disiarkan LSM Benteng Demokrasi Rakyat
(Bendera). Kesimpulan ini diungkapkan Yudhoyono setelah mendapatkan
data intelijen yang akurat dan berzikir bersama keluarganya.
Presiden
SBY adalah Presiden RI yang paling sering mengeluh dan mengadu kepada
publik. Gaya komunikasi politik SBY semacam ini bukan baru kali ini
saja. Ketika bom meledak di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton,
pertengahan Juli 2009, SBY mengatakan, ”Saya dijadikan sasaran tembak;
ini data intelijen; lihat ini fotonya; ini fakta, bukan gosip.”
Padahal,
kemudian terbukti foto itu adalah foto ketika menjelang pemilu presiden
2004 kelompok teroris menjadikan para kandidat presiden dan wakil
presiden, bukan hanya SBY, sebagai sasaran tembak. SBY juga pernah
mengatakan ada orang yang akan mengirim guna-guna kepadanya. Bahkan,
pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, agar rakyat
bersimpati kepadanya, SBY sebagai Menteri Koordinator Politik dan
Keamanan sempat berujar, ”Saya disingkirkan dan tidak diajak dalam
sidang kabinet.” Padahal, saat itu ia sedang menjalankan tugas negara
ke negeri China.
Rencana kudeta?
Terminologi
politik penggulingan kekuasaan adalah kudeta. Benarkah demonstrasi 9
Desember 2009 adalah titik awal dari gerakan untuk menjatuhkan
pemerintahan yang sah? Benarkah pemerintahan SBY-Boediono akan berakhir
pada 20 Desember 2009 seperti dilansir selama ini?
Pertanyaan ini
patut dikemukakan karena dilihat dari kondisi politik, ekonomi, dan
keamanan Indonesia saat ini, kecil kemungkinan akan terjadi kudeta.
Indonesia tidak dalam situasi seperti pertengahan 1960-an atau Mei
1998. Istilah politiknya, ”Ibu pertiwi tidak sedang hamil tua”.
Kalaupun perlu dilakukan ”operasi caesar”, kondisi kesehatan republik
yang kita cintai ini tidak mengharuskan kelahiran bayi yang prematur.
Lagi pula, siapa yang akan melakukan kudeta?
Di beberapa negara
berkembang, kudeta dilakukan oleh kekuatan militer atau gabungan antara
kekuatan militer, kekuatan ekonomi, dan kekuatan moral yang dikenal
sebagai ”kekuatan rakyat” atau people’s
power. Hingga kini tak ada tanda-tanda bahwa Tentara Nasional Indonesia
bermain mata dengan mahasiswa atau kelompok aktivis untuk menggulingkan
Presiden SBY.
Dari sisi parlemen pun DPR saat ini mayoritas
dikuasai partai-partai politik yang mendukung SBY. Secara
konstitusional pun sulit untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden
SBY, kecuali jika terbukti ada tindakan presiden yang melanggar
konstitusi negara, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, persoalan
korupsi. Kalau tindakan penggulingan kekuasaan dilakukan sebagai akibat
dari kasus Bank Century, kita tahu bahwa semua itu bergantung pada
proses hukum di pengadilan dan proses politik di DPR terkait dengan hak
angket DPR. Kita tahu bahwa pansus hak angket diketuai oleh Idrus
Marham, anggota DPR dari Partai Golkar dan orang dekat SBY.
Bayang-bayang
ketakutan Presiden SBY akan adanya penggulingan terhadap dirinya
tampaknya terlalu berlebihan. Jika diri dan keluarganya serta Partai
Demokrat tidak menerima satu rupiah pun aliran dana dari Bank Century,
mengapa ia harus takut kepada proses hukum dan politik itu. Segalanya
harus dilihat sebagai hal yang wajar dalam politik. Jangan-jangan
dugaan kriminal dan korupsi itu benar adanya sehingga SBY pasang
kuda-kuda dan menggunakan senjata pamungkasnya, ”mengadu kepada rakyat”.
Pernyataan
SBY akan adanya rencana penggulingan dirinya dapat berarti: pertama,
SBY tidak percaya bahwa kita sudah memasuki era konsolidasi demokrasi
yang tidak memungkinkan penggulingan kekuasaan secara tidak
konstitusional. Kedua, ini bahasa politik ”Orde Baru” agar rakyat takut
dan hanya tinggal di rumah sehingga sedikit sekali yang ikut
demonstrasi antikorupsi pada 9 Desember 2009. Ketiga, SBY tidak
menunjukkan seorang pemimpin yang tegar dan berani menghadapi proses
hukum dan politik terkait dengan kasus Bank Century secara wajar.
Seorang
pemimpin bangsa sepatutnya memberikan rasa aman kepada rakyatnya dan
bukan membuat rakyat gundah dan ketakutan! Pantaskah jika untuk
menghadapi demonstrasi damai 9 Desember 2009 pasukan marinir siaga 1
dan digelar di sekitar gedung KPK, Bundaran Hotel Indonesia, Monas, dan
Istana? Jika satu peluru saja menembus tubuh salah seorang peserta
demo, situasi akan chaos dan gerakan moral itu akan menjadi gerakan politik yang tak terbendung lagi!
Ikrar Nusa Bhakti Guru Besar Ilmu Politik LIPI